DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, dan DPRD Kota Surakarta Jawa Tengah, Senin (22/5). Kunjungan diterima Anggota Komisi B Hasan Basri Umar. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan mekanisme pelaksanaan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tanah Laut, Atmari juga sempat mengkonsultasikan mekanisme dalam melaksanakan implementasi aspirasi masyarakat.
(DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Kunjungi DPRD DKI, Tiga DPRD Daerah Selaraskan Implementasi PP 18 Tahun 2017
May 22, 2023 10:44 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus