Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Kamis (6/5).
Kepala Subbagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bogor Wirastuti mengatakan, pihaknya ingin berdiskusi seputar mekanisme penyusunan Rancangan Perda (Raperda) Inisiatif dewan hingga penyusunan naskah akademik.
“Kunjungan kita lakukan ke DKI ini, karena selama ini pembahasan Perda-Perda inisiatif di Kabupaten Bogor perlu mendapat pembahasan di pansus, baru kita bahas bersama eksekutif,” katanya di lokasi.
Wirastuti mengaku mendapat banyak masukan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD (Setwan) DKI agar pembahasan perda inisiatif dewan dapat dilakukan secara efisien.
“Ini akan coba kita sampaikan kepada pimpinan kami agar Perda-Perda inisiatif dewan nantinya bisa lebih berkualitas,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Nur Achmad menerangkan bahwa DPRD DKI telah menerapkan pembahasan Rancangan Perda inisiatif dewan secara sistematis.
Setidaknya, pembahasan Raperda diawali terlebih dahulu oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam peninjauan proses draf judul kemudian dimatangkan naskah akademiknya bersama pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang keilmuan hingga penyelarasan substansi hukum.
“Tapi kalau untuk penyusunan naskah akademik kita melibatkan dari akademisi misalnya dari kampus dan juga melibatkan dari Kanwil Kemenkumham,” tandas Nur Achmad. (DDJP/alw/oki)