Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/1).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Syamsul Anam mengatakan, kunker tersebut dilakukan untuk mempelajari mekanisme pengisian kekosongan kepala daerah di DPRD DKI Jakarta.
“Kebetulan di wilayah kami (Trenggalek) ada kekosongan kepemimpinan. Sebagaimana beredar, 14 februari ini Bupati Trenggalek akan dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Syamsul menyampaikan, kini pihaknya akan melakukan mekanisme pengisian kursi Bupati Trenggalek sesuai dengan amanat Tata Tertib (tatib) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketika Bupati berhenti, nanti akan kita usulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk di tetapkan Bupati Trenggalek dan akan di pilih sebagaimana mekanisme perundang-undangan,” terang Syamsul.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan saat ini DPRD telah menunggu calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa partai pengusung akan menentukan kandidat yang disetujui Gubernur untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, dua partai pengusun Sandiaga Uno dikatakan Taufik, tengah menjaring sejumlah nama kandidat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap masing-masing Calon Wakil Gubernur.
“Tadi saya bilang buatlah fit and proper test terhadap calon itu karena itu bagian dari proses bagian untuk memilih dari sekian calon,” katanya.
Menurut Taufik, dengan uji kelayakan dan kepatutan akan menghasilkan calon pemimpinan yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan untuk mengawal sisa kepemimpinan yang telah ditetapkan.
“Jadi memang harus ada pelaksanaan itu supaya didapat orang-orang yang berkompeten dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)