Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (1/8).
Kunjungan dilakukan DPRD Sumbar untuk mengkonsultasikan sejumlah kinerja. Salah satunya mengenai efektifitas kerja-kerja panitia untuk menangani atau mendalami suatu permasalahan yang terjadi.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar mengatakan, di Sumatera Barat berbeda dengan Jakarta, dimana alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas suatu permasalahan dinamakan Panitia Pembahasan, sementara di DKI Jakarta yakni Panitia Khusus (Pansus).
“Kami kesini mau sharing informasi, terutama tentang alur pembuatan Pansus. Sehingga ada inovasi lagi, pembentukan pansus bisa lebih maksimal. Namun kalau di kami namanya Panitia Pembahasan,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (1/8).
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Panji Virgiato Sedyo menjelaskan, pembentukan Pansus di DPRD DKI Jakarta biasanya berasal dari rekomendasi Komisi ataupun Fraksi. Kemudian pembentukannya harus melalui persetujuan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sebelum disetujui.
“Karena di rapimgab seluruh fraksi dan ketua komisi hadir semua. Jadi kami bisa menyepakati apakah permasalahan ini merupakan prioritas untuk dibahas atau tidak,” ungkapnya.
Panji merinci, alur mekanisme pembentukan Pansus dimulai dari pengajuan usulan dari Komisi ataupun Fraksi, dibahas dalam rapimgab, lalu di tetapkan jadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus), ditetapkan pembentukan Pansus dalam rapat Paripurna, melakukan rapat kerja, studi banding, dan mengeluarkan rekomendasi.
Selanjutnya Panji menginfokan bahwa Pansus DPRD DKI Jakarta yang saat ini sedang berproses ada empat, yakni Pansus Jakarta pasca perpindahan Ibukota Negara (IKN), Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, Pansus Pengelolaan Air Minum, serta Pansus Pendidikan.
“Empat sedang berproses, dan satu hari ini baru kita tetapkan yaitu Pansus Aset. Nantinya akhir dari Pansus, harus mengeluarkan rekomendasi yang baik untuk diterapkan segera,” tandasnya. (DDJP/gie)