Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (31/1).
Salah satu tujuan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan untuk mengkonsultasikan penyusunan tata tertib (Tatib) yang saat ini masih terus dimatangkan DPRD Sulut. Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tatib DPRD Sulut menginginkan penyusunan tersebut dilaksanakan dengan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena kami ingin DKI Jakarta bisa menjadi salah satu referensi dalam Tatib yang sedang kita susun, terutama muatan-muatan lokalnya seperti apa yang dimasukan kedalam Tatib,” ujar Boy Tumiwa, Ketua Pansus Penyusunan Tatib DPRD Sulut di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menilai, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota sejauh hanya bersifat normatif. Sehingga, pihaknya perlu mengeksplorasi lebih lanjut dalam proses penyusunan tatib DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Jadi memang perlu kita gali lagi, tapi pada nantinya perlu kita sesuaikan dengan aturan-aturan diatasnya supaya tidak bertabrakan dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” terang Boy.
Di lokasi yang sama, Kepala Subbagian Banggar, Bamus dan Badan Kehormatan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Mukholik Maswi menjelaskan, proses penyusunan Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 akan memasuki tahap pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) setelah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi dari Kemendagri sudah turun rekomendasinya, dan kita rumuskan hasil dari evaluasi Kemendagri. Direncanakan Rabu pekan depan akan ada paripurna pengesahan tatib dan sebelum pengesahan akan ada Rapimgab terlebih dulu bersama pimpinan dewan dan fraksi-fraksi partai politik DPRD DKI,” terangnya.
Dengan demikian, Mukholik berjanji pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Sulut untuk menyerahkan salinan tatib DPRD DKI 2019-2024 dalam waktu dekat.
“Jadi nanti kita akan kasih soft copy tatib DPRD DKI 2019-2024 yang sudah jadi melalui email kepada mereka (DPRD Sulut) setelah pelaksanaan paripurna, supaya mereka ada bahan referensi yang berkaitan dengan topik Kunker hari ini,” tandas Mukholik. (DDJP/alw/oki)