Kunjungi DPRD DKI, DPRD Pemalang Konsultasikan Pembentukan Perda Ketertiban Umum

April 24, 2019 5:40 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/4).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan pencegahan masalah penyakit sosial melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

“Terkait persoalan itu sebenarnya kami sudah punya perda, tapi itu dibuat tahun 50-an, sudah lama sekali,” ujar Muhammad Syafi’i, pimpinan rombongan DPRD Pemalang di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, banyak yang perlu direvisi dari Perda tentang Ketertiban Umum yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pemalang seiring menjamurnya praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Apalagi, Kabupaten Pemalang menjadi lokasi strategis lokasi prostitusi yang umum dikenal karena dilewati jalur pantai utara (Pantura).

“Tujuannya tak lain untuk melindungi masyarakat. Karena di wilayah kami penderita HIV AIDS semakin meningkat. Ada sebanyak 500 kasus, 160 kasus lainnya meninggal,” ungkap Syafi’i.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menyarankan agar DPRD Kabupaten Pemalang mengatur secara eksplisit pencegahan bahaya prostitusi dengan salah satu dampak yang akan disebabkan, seperti HIV AIDS dalam perumusan Perda tentang Ketertiban Umum.

“Jadi kalau kita bicara perda ini bukan hanya persiapan, tapi berbicara dari hulu ke hilir. Artinya, kita juga harus memikirkan mengenai solusi bagi warga yang terjangkit HIV,” tandas Syarifuddin. (DDJP/nad/oki)