Kunjungi DPRD DKI, DPRD Palangka Raya Konsultasikan Mekanisme Pelaksanaan Sosperda

November 7, 2022 8:05 pm

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Senin (7/11). Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan tujuan dilakukannya kunjungan untuk mengkonsultasikan banyak hal. Salah Satunya untuk mengkonsultasikan pelaksanaan penyebarluasan atau sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Pada kesempatan ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan pelaksanaan Sosperda didasari payung hukum yang pasti. (DDJP/asa)