Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Senin (7/11). Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan tujuan dilakukannya kunjungan untuk mengkonsultasikan banyak hal. Salah Satunya untuk mengkonsultasikan pelaksanaan penyebarluasan atau sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Pada kesempatan ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan pelaksanaan Sosperda didasari payung hukum yang pasti. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Kunjungi DPRD DKI, DPRD Palangka Raya Konsultasikan Mekanisme Pelaksanaan Sosperda
November 7, 2022 8:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten





