Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Senin (7/11). Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan tujuan dilakukannya kunjungan untuk mengkonsultasikan banyak hal. Salah Satunya untuk mengkonsultasikan pelaksanaan penyebarluasan atau sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Pada kesempatan ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan pelaksanaan Sosperda didasari payung hukum yang pasti. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Kunjungi DPRD DKI, DPRD Palangka Raya Konsultasikan Mekanisme Pelaksanaan Sosperda
November 7, 2022 8:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP