Kunjungi DPRD DKI, DPRD DIY Konsultasikan Teknis Reses di Masa Pandemi

April 29, 2021 7:53 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (29/4).

Anggota DPRD DIY Arif Setiadi menyampaikan, kunjungan jajaran tersebut untuk mengetahui detail pelaksanaan reses di masa pandemi Covid-19.

“Saat pandemi seperti ini kami ingin tahu bagaimana kegiatan reses untuk persiapan penyusunan program kegiatan yang di jalankan oleh teman-teman disini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Atas kunjungan yang dilakukan, Arif mengakui telah mendapat banyak banyak masukan. Di mana reses untuk jajaran pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kami sudah mendapat jawaban yang jelas dari bapak Plt (Pelaksana Tugas) Sekwan mulai dari persiapan hingga tahap-tahap selesai kegiatan reses untuk diajukan sebagai RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) selanjutnya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menjelaskan, pelaksanaan reses di DPRD DKI Jakarta tetap berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Hasil reses sebagai acuan penyusunan APBD pun dilaporkan sesuai ketentuan melalui rapat paripurna.

“Jadi memang reses ini sangat penting. Hasil reses pertama kita tahun ini saja sudah ada sekitar empat ribu permasalahan ataupun usulan, tapi kita pilah untuk disampaikan ke Gubernur melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Mekanisme selanjutnya, usai penyerapan dan pelaporan hasil reses, maka akan dilakukan pembahasan di Komisi sesuai bidangnya masing-masing.

“Hasil reses dari anggota dewan itu, nantinya dikawal sesuai mitra kerja Komisi pada rapat kerja agar bisa segera diakomodir,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)