Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada bidang pendidikan maupun pada sisi lainnya belum sempat dibahas lebih dalam di Prolegda.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Nawawi, Bimo Hastoro dan Yuke Yurike menerima kunjungan kerja Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/2) di ruang rapat lt. 9. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Budi Sanyata adalah dalam rangka mencari referensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, khususnya dalam hal pendidikan yang saat ini tengah dibahas oleh mereka.
Ketua Pansus Budi Sanyata menanyakan mengenai pelaksanan Perda Pendidikan yang telah diterapkan Provinsi DKI Jakarta serta pengelolaan dana pendidikan.
Pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Sleman sampai saat ini sudah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dilapangan, tidak ada skat-skat pemisah baik bagi penyandang disabilitas maupun yang normal. Selain itu juga telah dilakukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak siswa penyandang disabilitas.
Anggota DPRD DKI Nawawi mengatakan, bahwa pelaksanaan Perda Pendidikan di DKI Jakarta lebih fokus dalam penanganan pendidikan tanpa adanya dikotomi. Karena di dalam undang-undang sedang diatur mengenai dikotomi di dunia pendidikan.
“Namun diakuinya bahwa dilapangan memang masih ada saja yang melakukan hal tersebut,” kata Nawawi.
Sementara itu berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan, Bimo Hastoro mengatakan sampai saat ini masih perlu adanya perbaikan serta penanganan yang secara khusus dalam pelaksanaannya dilapangan.
“Dengan adanya informasi dari Kabupaten Sleman mengenai pengelolaan dana pendidikan itu menjadi referensi pada rapat kerja kami di Dewan,” tegas Bimo Hastoro.
Sedangkan Yuke Yurike menambahkan, di dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), penyelengaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada bidang pendidikan maupun pada sisi lainnya, belum sempat dibahas lebih dalam.
“Ternyata kami sudah ketinggalan satu langkah dengan Kabupaten Sleman dalam penyelengaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada pendidikan maupun pada sisi lainnya,” ungkap Yuke Yurike.
Yuke Yurike berterima kasih kepada Pansus DPRD Kabupaten Sleman, karena dengan adanya kunjungan tersebut DPRD DKI Jakarta mendapatkan sebuah bahan kajian yang berkaitan dengan implementasi penyandang disabilitas. (red/wa)