Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Bekasi terkait penyampaian Kode Etik Dewan dan Skretariat Dewan, Senin,(25/04) di ruang serbaguna.
Pada kesempatan tersebut Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, berkaitan dengan kode etik, selama ini Dewan sudah memiliki sebuah pegangan buku kecil berisikan kode etik.
“Rancangan kerja disusun setiap triwulan maupun tahunan yang dibahas pada forum Rapat Pimpinan serta Rapat Badan Musyawarah DPRD,” tambah Abdurahman Suhaimi.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan Anggota BK DPRD Kota Bekasi Sudirman tentang bagaimana penanganan sampah yang selama ini dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Bekasi, Wakil Ketua BK DPRD DKI Syarifuddin mengatakan, kerjasama penangan sampah dengan Kota Bekasi melalui TPST Bantar Gebang. Untuk kedepannya Dewan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berupaya menyiapkan bank sampah di setiap kelurahan untuk mengantisiasi persoalan sampah.
“Kedepan akan disiapkan bank-bank sampah di setiap kelurahan dalam mengantisipasi persoalan sampah di Jakarta,” kata Syarifuddin.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota BK DPRD DKI Jakarta Sudirman. (red/wa)