Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menjadikan pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta pada 2018 catatan penting agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperbaiki kualitas serapan APBD.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menilai, dengan capaian 6,17% pertumbuhan perekonomian DKI Jakarta di tahun 2018 mengartikan terjadinya pelambatan. Karena itu, ia berharap Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengevaluasi sejumlah kegiatan serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ataupun badan usaha milik daerah (BUMD) yang belum optimal di tahun anggaran 2018.
“Kita harap TPID bisa lihat kembali SKPD mana saja yang serapan anggaran yang masih rendah, karena laju perekonomian kita sedikit melambat (6,17%) ini dibanding tahun 2017 kemarin, ini yang menjadi catatan penting,” ujarnya, Selasa (26/2).
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta pada 2018 mencapai 6,17% dibandingkan tahun 2018 sebesar 6,20%. Besaran angka perekonomian itu diukur berdasarkan produk domestik regional bruto.
Data BPS DKI menyebutkan bahwa pertumbuhan tertinggi diraih dari sektor informasi dan komunikasi sebesar 1,02 %, sektor perdagangan 1,00 %, sektor industri pengolahan 0,72%, sektor jasa perusahaan 0,69 %, dan sektor lainnya 2,74%. Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi dicapai oleh lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 20,34 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran konsumsi pemerintah yang sebesar 16,45 %. Terlebih, perekonomian DKI Jakarta pada triwulan IV 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 6,41 % secara year-on-year (YoY).
Selanjutnya, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi pada tahun 2018 tercatat 4,67 persen (YoY) belum mampu melampaui pertumbuhan pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan investasi bangunan berupa pembangunan konstruksi dan infrastruktur Ibukota di 2018 tidak semasif tahun 2017.
Kemudian, angka impor DKI Jakarta tercatat cukup tinggi, mencapai 10,34 persen (YoY). Hal ini sejalan dengan meningkatnya impor barang modal untuk melengkapi pembangunan infrastruktur transportasi massal yang sedang berlangsung, seperti pembangunan mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
Komisi C, lanjut Santoso, mendorong TPID segera berkoordinasi dengan SKPD dan BUMD yang berpotensi memiliki penyerapan rendah sehingga kendala gagal lelang tidak kembali terulang. Dengan demikian pula potensi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) APBD DKI di bulan Desember 2019 dapat terdeteksi sedini mungkin.
“Jadi tahun 2019 ini kurvanya harus kurva S kalau yang kemarin itu hampir kurva stik golf jadi besarnya diujung. Makanya kami minta pengadaan proses lelang harus segera dimulai dari bulan (Februari-Maret) ini supaya target kurva S bisa terpenuhi di penghujung tahun 2019,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)