Kualitas Perangkat Lingkungan Perlu Ditingkatkan

September 18, 2018 4:36 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah menyetujui kenaikan dana operasional perangkat lingkungan pada Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani menyampaikan, perlu ada peningkatan kualitas pelayanan dengan naiknya dana operasional yang akan diterima perangkat wilayah mulai dari RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga Dewan Kota dalam waktu dekat.

“Karena di 2019 kita coba akan naikkan lagi dan 2020 target kita adalah dana operasional RT dan RW tidak mau jauh dari UMP DKI Jakarta,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9).

Dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD P 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan lalu, dana operasional RT diputuskan naik dari Rp1,5 juta naik menjadi Rp2 juta. Sedangkan dana operasional RW mengalami kenaikan yang sama dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta.

Pada kesempatan yang sama, Banggar juga menyetujui kenaikan operasinal LMK menjadi Rp1 juta per bulan di wilayah kota dan Rp1,5 juta per bulan untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Berikutnya, kenaikan operasional kesekertariatan kelurahan dari Rp1 juta menjadi Rp3 juta dan Dewan Kota dari Rp3,1 juta menjadi Rp5 juta per bulan.

Selain untuk menunjang kualitas, Yani menilai peningkatan sejumah dana tersebut diperlukan untuk menarik minat warga mengabdikan diri sebagai pengurus RT, RW, LMK dan Dewan Kota di masing-masing wilayah.

Sebab sejauh ini minat untuk seseorang untuk menjadi perangkat wilayah di Jakarta semakin berkurang. Kondisi tersebut berbeda dengan provinsi lain yang mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

“Kalau masih berbentuk kepala desa ini kan sekarang itu setiap tahun kan mendapat Rp2 miliar jadi minat orang menjadi kepala desa kan ada, tapi kalau RT-RW ini lebih banyak pengeluaran mereka secara pribadi,” tandasnya. (ddjp/alw/oki)