Lima Komisi DPRD DKI Jakarta masih terus menggelar rapat kerja untuk mendalami rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10). Salah satu hasil dari pembahasan tersebut yakni disetujuinya usulan penambahan kenaikan alokasi subsidi premi sebesar Rp2,5 triliun oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta. Subsidi tersebut akan dikucurkan bagi Penerima Iuran Bantuan (PIB) Fasilittas Kesehatan Kelas III peserta BPJS Kesehatan di Wilayah DKI Jakarta. (DDJP/tim)
