Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 bersama jajaran pemerintah provinsi, Senin (7/7).
Rapat dipimpin Ketua Komisi E Muhammad Thamrin didampingi Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit umum daerah (RSUD).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya mengkritisi layanan kesehatan yang dianggap kurang maksimal.
Ia mempersoalkan layanan RSUD di Jakarta yang memiliki fasilitas mamografi atau pemeriksaan radiologi.
“Ada warga yang komplain. Mereka harus jalan jauh ke Fatmawati dari Menteng Atas,” tandas Astid.
Menurut dia, layanan RSUD di Jakarta kurang memiliki koordinasi yang baik.
Akibatnya, masyarakat sulit mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau.
Hal itu mengacu pada kasus warga yang jauh-jauh dirujuk ke RS Fatmawati untuk mendapatkan layanan mamografi.
Ironisnya, ketika warga dimaksud sampai ke RS Fatmawati, alat mamografi rusak. Terpaksa, warga itu harus mencari rujukan lain.
Bahkan, warga mengaku tidak mendapatkan informasi tentang RSUD yang punya mamografi.
“Kenapa harus dilarikan ke Fatmawati sampe sana rusak pula mamografi-nya,” ungkap Astrid.
Semestinya, lanjut dia, RSUD memiliki layanan yang terkoordinasi dengan baik.
Dengan demikian, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan akses kesehatan yang dibutuhkan. (red)