Konsultasikan Perubahan APBD, DPRD Sumut Kunjungi DPRD DKI

September 6, 2019 8:31 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (6/9).

Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan pembahasan Perubahan APBD seperti yang telah dilakukan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada akhir Agustus 2019 lalu.

“Tentu banyak hal baru yang kami dapatkan, terutama DKI sendiri perubahan APBD 2019 sudah di ketok, sedangkan kita masih dalam proses dan belum dapat diputuskan, ini yang kita konsultasikan,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Diketahui DPRD DKI telah mensahkan APBD Perubahan 2019 yang awalnya Rp89,08 triliun menjadi Rp86,89 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah Rp74,77 triliun menjadi Rp74,99 triliun, Belanja Daerah Rp80,90 triliun menjadi Rp77,85 triliun, serta Pembiayaan Daerah Rp6,125 triliun menjadi Rp2,86 triliun.

Wagirin pun mengaku memilih Jakarta karena dianggap telah memiliki segudang pengalaman politik dan sukses dalam menjembatani tanggung jawab kepada rakyat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan memberi saran untuk DPRD Sumatera Utara agar meningkatkan etos kerja, sehingga pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat disana bisa lebih baik.

“Tadi kita beri saran agar DPRD Sumut bisa mengangkat etos kerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, supaya bisa terus meningkatkan peluang-peluang khususnya dalam peningkatan anggaran. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa terus meningkat signifikan maka dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” tandas Pantas. (DDJP/gie/oki)