Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Lampung melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (10/10).
Anggota DPRD Tanggamus M. Umar mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan tata tertib (Tatib) yang saat ini sedang terus dimatangkan pihaknya.
“Jadi kami perlu diskusi dengan teman-teman di DPRD DKI Jakarta ini, bagaimana penyusunan Tatib yang telah dilakukan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebab, sambung Umar, Tatib yang akan dibuat DPRD Tanggamus harus optimal, khususnya di program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menurutnya perlu mengingat masih menjamurnya penyakit masyarakat karena keberadaan tempat hiburan malam.
Ia berharap, setelah sosialisasi Perda masuk ke dalam Tatib yang baru, mampu menggugah pengetahuan masyarakat mengenai ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam aturan mengenai hiburan malam di Kabupaten Tanggamus. Tujuan utamanya, agar pelanggaran yang terjadi tak menggerus kearifan lokal yang ada.
“Nanti kita lihat masukan dari semua elemen, apa saja poin yang perlu kita masukan dalam menjalankan tugas. Karena kita juga sepakat kearifan-kearifan lokal ini harus diperhatikan dan ini juga sangat penting,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Humas Sekretariat DPRD DKI, Purwana Ansyori menyarankan agar DPRD Tanggamus memasukan poin kearifan lokasi secara khusus ke dalam Tatib yang sedang disusun. Meski demikian, poin tersebut harus disesuaikan juga dengan DPRD Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, juga dengan masing-masing karakter Anggota DPRD Tanggamus.
“Kalau di kita (DPRD DKI Jakarta) jelas beda, karena beda karakter sosial. Karena itu kami sarankan untuk disesuaikan saja, dan dimasukkan dalam Tatib yang sedang dibuat,” tandasnya. (DDJP/dta/oki)