Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/10).
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan tata tertib (Tatib). Hingga kini DPRD Pekanbaru masih memproses penyusunan Tatib. Kerja-kerja anggota dewan disana sementara masih menggunakan Tatib DPRD Pekanbaru sebelumnya.
“Kita masih memakai peraturan yang lama periode sebelumnya, makanya kita melakukan kunker ini untuk mengetahui Tatib di DPRD DKI Jakarta. Apa yang baik kita akan ambil dari Tatib yang sudah ada di DKI,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Di lokasi yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo menyarankan agar DPRD Pekanbaru menyusun poin tata cara beracara dengan fleksibel. Hal tersebut dinilai penting mengingat setiap kegiatan harus disesuaikan dengan agenda tiap-tiap anggota di DPRD Pekanbaru.
“Karena memang anggota (DPRD) itu tidak hanya ada di kantor, tapi juga harus bertemu dengan masyarakat. Walaupun disisi lain tidak boleh sering tidak ke kantor, termasuk tidak hadir dalam rapat paripurna dalam hitungan tertentu. Ini menurut saya yang perlu diatur dan disepakati bersama,” tandas Panji. (DDJP/dit/oki)