Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (26/7). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan kode etik tata cara beracara dalam tata tertib (tatib) yang saat ini sedang disusun DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Hasan Basri Umar sebagai pimpinan rombongan DPRD DKI mengatakan, DPRD Sumsel dinilai layak dijadikan referensi karena telah merampungkan tatib terbaru sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (DDJP/pun)