Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (26/7). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan kode etik tata cara beracara dalam tata tertib (tatib) yang saat ini sedang disusun DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Hasan Basri Umar sebagai pimpinan rombongan DPRD DKI mengatakan, DPRD Sumsel dinilai layak dijadikan referensi karena telah merampungkan tatib terbaru sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Konsultasikan Penyusunan Tatib, DPRD DKI Kunjungi DPRD Sumsel
July 29, 2019 6:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara