Konsultasikan Penyusunan APBD 2020, DPRD Palu Kunjungi DPRD DKI

October 15, 2019 5:42 pm

Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/10).

Ketua Komisi I DPRD Palu Anwar Lanasih mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan jajarannya untuk mengkonsultasikan sejumlah lah. Salah satunya mengenai penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2020.

“Kami tadi konsultasikan soal APBD Kota Palu tahun 2020. Sebab menurut kami pengelolaan APBD di DKI patut dicontoh karena telah berhasil mengelola pendapatan daerah yang baik,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Anwar juga mengkonsultasikan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Menurutnya, dua aturan tersebut penting legalitasnya setelah Palu diterjang tsunami beberapa waktu lalu. 

“Ini penting untuk kami memetakan kembali zonasi-zonasi setelah Palu tertimpa bencana besar tanggal 28 September tahun lalu. Dan ternyata aturan tersebut harus disusun secara bersamaan, karena saling berkaitan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan dan Humas Sekretariat DPRD DKI, Purwana Ansyori menyarankan agar DPRD Palu mempercepat penyusunan Raperda RDTR dan RTRW sebagai upaya pemulihan tata ruang dan zonasi yang semestinya.

“Namun saya sarankan agar pada penyusunannya disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang memiliki korelasi dengan peraturan pemerintah,” tandasnya. (DDJP/dit/oki)