Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah masing-masing, DPRD Kota Padang dan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (27/11).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan untuk mengkonsultasikan mekanisme penyusunan rancangan APBD tahun 2020 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Riau Zulhendri.
“Karena kita mendengar tentang hiruk-pikuk anggaran di televisi, jadi kita ingin bertanya dan mendalami soalnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi juga sedang melakukan pembahasan Banggar (Badan Anggaran). Sepengetahuan kita ada aturan (PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang mengatakan bahwa paling akhir pembahasan (APBD) itu harus sudah disepakati per 30 November 2019,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.
Berdasarkan aturan tersebut, Zulhendri menambahkan pihaknya memustuskan untuk tidak melakukan pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020. Sebab akibat adanya restrukturisasi pimpinan dan anggota serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan periode 2019-2024, pihaknya tidak sempat melakukan pembahasan KUA-PPAS yang seharusnya dimulai sejak Juli 2019 lalu.
Meski demikian, pihaknya mengaku telah mencari upaya terbaik agar penetapan APBD 2020 di wilayahnya dapat diketuk sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri.
“Jadi kami kemarin sudah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, diskusi dengan BPKAD Provinsi, kita mendapatkan suatu kata bahwa tanggal 30 (November) tidak boleh dilewatkan, itu batas akhir. Kita kejar malam siang dan alhamdulillah kita sudah melakukan pandangan fraksi dan Insyaallah hari Sabtu pagi kita mendengarkan jawaban pemerintah, dan malamnya kita akan lakukan nota kesepakatan Perda APBD 2020 sekitar Rp1,28 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengatakan bahwa pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mengoptimalkan pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Termasuk, tanpa menghilangkan proses pembahasan rancangan KUA-PPAS melalui penelitian hingga satuan tiga mata anggaran yang diusulkan SKPD dan BUMD.
“Meskipun kerja kami sedikit lambat karena proses (restrukturisasi) periode baru ini, kami tetap melaksanakan pembahasan KUA-PPAS di komisi-komisi, dan alhamdulillah kemarin sudah masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) besar dan sudah disepakati bersama TAPD sebesar Rp87,95 triliun,” terangnya.
Sedangkan, pembahasan rancangan APBD 2020 akan dimulai pada 2 sampai 6 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan tahapan pengesahan RAPBD 2020 bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilaksanakan pada 11 Desember 2019.
“Jadi ini kita kerja bakti, karena memang kalau sudah di tingkat Banggar kita tidak sudah lagi berbicara tentang kepentingan, jadi perbedaan-perbedaan itu sudah dihilangkan,” tandas Hasan. (DDJP/alw/oki)