Konsultasikan Penyusunan APBD 2020, DPRD Kota Tarakan Kunjungi DPRD DKI

November 7, 2019 5:30 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (7/11).

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan APBD yang dilaksanakan masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta.

“Kami datang untuk mengetahui alur kerja AKD disini, dan seperti apa proses pembahasan anggaran untuk tahun 2020,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam konsultasi tersebut, Yulius mengaku mendapatkan banyak masukan. Antara lain mengenai pembahasan yang dilaksanakan per Komisi sampai dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), juga tramsparansi pembahasan yang telah lama dilaksanakan DPRD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah tadi kami diberikan saran agar dalam menyusun anggaran harus utamakan transparansi, sebab di daerah kami belum transparansi secara menyeluruh,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD DKI Jakarta Purwana Ansyori menjelaskan, pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 33 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dalam penyusunan anggaran.

“Saya sarankan agar pembahasan anggaran itu sesuai Permendagri 33 tahun 2018 saja. Sedangkan kalau AKD kami sarankan itu sudah harus bekerja,” ungkapnya.

Tak hanya DPRD Kota Tarakan, ditempat yang sama juga hadir anggota dewan dari DPRD Aceh dan DPRD Provinsi Bali. (DDJP/gie/oki)