Konsultasikan Penyelenggaraan Pendidikan Saat Pandemi, DPRD Cianjur Kunjungi DPRD DKI

July 10, 2020 12:51 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur Jawa Barat (Jabar) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/7).

Anggota Komisi D DPRD Cianjur Jumiati mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di tengah pandemi Covid-19.

“Kami ingin tahu bagaimana penanganan (Covid-19) di Jakarta di yang penduduknya banyak, dan di Cianjur akan kita coba terapkan dalam studi banding kali ini,” ujarnya di Gedung DPRD DKI.

Jumiati menyatakan, DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan skema pendidikan belajar di rumah. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menerapkan skema pendidikan yang sama, sampai ada keputusan gugus tugas penanganan Covid-19 setempat.

“Kita ingin mengadopsi bagaimana penanganan pendidikan ditengah (Covid-19) ini, walaupun nanti sekarang tanggal 13 Juli itu mulai masuk. Tapi setelah kunjungan hari ini, DKI ternyata masih belum masuk, kami akan tunggu gugus dari Covid-19 saja,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setyawan menjelaskan, sejauh ini DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI sepakat untuk tetap mempertahankan penutupan aktifitas sekolah meski risiko penularan Covid-19 relatif kondusif.

“Untuk sementara Pemprov DKI masih membahas kemungkinan-kemungkinan apabila anak-anak itu masih dibukanya sekolah. Tetapi harus tetap saja dampak-dampak harus dipikirkan, contoh di negara-negara lain setelah diperbolehkan dibuka ternyata dampaknya besar,” terangnya.

Dengan demikian, ia mengusulkan kepada DPRD Cianjur untuk bersikap hati-hati dalam membuka sekolah secara bertahap. Termasuk, tidak mengabaikan perkembangan informasi wilayah yang masih dianggap rentan pandemi Covid-19 yang dirilis langsung Gugus Tugas Pemerintah Pusat.

“Anak-anak yang sudah dewasa mungkin masih bisa menjaga protokol kesehatan. Bagaimana dengan anak-anak dibawah usia yang masih rawan, ini harus dipikirkan,” tandas Panji. (DDJP/alw/oki)