Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/10).
Kunjungan tersebut dilaksanakan jajaran DPRD Kudus untuk mempelajari sejumlah hal. Salah satunya kiat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai jenis pajak yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kudus, termasuk dividen yang dihasilkan Badan Usala Milik Daerah (BUMD).
“Kami datang kesini spesifik membahas APBD untuk 2020, terlebih kita anggota baru harus banyak belajar, dan Alhamdulillah DKI menerima kami. Kita juga dapat ilmu bagaimana meningkatkan PAD khususnya untuk Kudus,” ujar Masan, Ketua DPRD Kudus di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar saat mendapatkan kesempatan menerima kunjungan kerja tersebut menyarankan agar DPRD Kudus memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan daerah yang disetorkan wajib pajak. Dengan begitu juga setiap alur transaksi dapat dimonitor secara realtime.
Ia mengatakan, dengan online sistem itu juga yang telah berhasil menggenjot realisasi pendapatan daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini. Mekanisme tersebut telah dilakukan sejak Juni 2016
“Kita sarankan agar menggunakan sistem pajak online, untuk mengurangi kebocoran sehingga semua bisa masuk ke pajak daerah seperti kita,” tandas Hasan. (DDJP/gie/oki)