Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/6).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengatakan kunjungannya kali ini dalam rangka mengkonsultasikan tata cara pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Hari ini kami sowan kesini untuk berdiskusi, karena kami baru mau menyusun Raperda terkait pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin sharing, berdiskusi, minta informasi tentang pengelolaan keuangan Ibukota,” ujarnya.
Sriyanto berharap setelah kunjungan kerja ini, pihaknya bisa lebih siap dalam melakukan pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah agar nantinya payung hukum tersebut bisa langsung diterapkan di wilayahnya.
“Saya ingin sistem pengelolaan agar lebih tertata, lebih rapih alurnya dan sesuai dengan peraturan. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan agar dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan dibuat di Jawa Tengah mewajibkan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan aset. Seperti yang telah dilakukan Jakarta Asset Manajemen Center untuk mengefisiensi pencatatan aset dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Contohnya seperti Jakarta Aset Manajemen Center yang bisa menginventarisir dan mengamankan agar bisa menambah pendapatan dari aset daaerah,” tandasnya. (DDJP/gie)