DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/1).
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah merancang aturan pelaksanaan seputar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) dari pelaksanaan rencana kerja terbaru DPRD Sumsel mulai tahun ini.
“Program-program yang langsung turun ke masyarakat seperti sosialisasi perda, regulasinya seperti apa bahkan redaksinya seperti apa tentu ini sangat teknis sekali,” kata Anita di Gedung DPRD DKI.
Setelah kunjungan kerja hari ini, dikatakan Anita, DPRD Provinsi Sumsel akan segera mencoba mengadopsi teknis pelaksanaan sosperda yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD DKI sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi informasi mengenai regulasi dan tata caranya agar tidak menyalahi. Ini akan menjadi acuan dan contoh untuk kami yang sama-sama Provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD DKI Purwana Ansyori menyarankan DPRD Provinsi Sumsel agar segera menyiapkan perangkat aturan hingga petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sosperda kedepan.
“Setelah itu baru bisa dilaksanakan, supaya kegiatan sosialisasi perda bisa terlindungi oleh aturan, selain itu juga mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti titik yang bersamaan, apakah kegiatannya ini perorangan, apakah berkelompok ini harus jelas dalam regulasinya,” tandas Purwana. (DDJP/alw)