Konsultasikan Mekanisme LKPJ Kepala Daerah, DPRD Banjar Kunjungi DPRD DKI

February 17, 2020 6:32 pm

Empat legislator daerah masing-masing DPRD Kabupaten Magetan Jawa Timur, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, dan Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/2).

Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zaki Hafizie mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI untuk mengkonsultasikan pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam rapat paripurna. Menurutnya, landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, perlu ditafsir lebih jauh lagi.

“Memang langkah-langkah pembahasan di aturan itu kan jelas, tapi ada yang perlu ingin kami tahu kiat-kiat supaya bahwa Bupati seharusnya tidak sebatas menyampaikan (LKPJ) itu, padahal di DPRD berdasarkan aturan itu bisa memberikan rekomendasi atau ditolaknya sebuah LKPJ yang disampaikan Bupati, kami tapi tidak ada sanksi apa-apa,” ujarnya di gedung DPRD DKI.

Setelah kunjungan kerja hari ini, DPRD Banjar akan segera mencoba menerapkan usulan dan masukan yang diberikan DPRD DKI. Seperti, melibatkan peran komisi dalam menindaklanjuti dokumen LKPJ Kepala Daerah secara komprehensif hingga satuan tiga. Kemudian, membuka catatan-catatan yang diberikan masing-masing komisi untuk dibahas kembali dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama fraksi-fraksi partai politik DPRD sebelum disetujui dalam Rapat Paripurna.

“Jadi kalau ada hal-hal yang kurang pas menurut komisi, semuanya masukan termasuk fraksi-fraksi partai politik bisa kita akomodir untuk kesempurnaan yang LKPJ yang akan Bupati Banjar pekan depan. Kalau memungkinkan, kami juga akan konsultasikan kepada aparat penegak hukum, baik itu KPK ataupun Kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengatakan, sejauh ini DPRD DKI tidak pernah memberikan rekomendasi negatif terhadap LKPJ Gubernur. Hanya saja, lanjut Hasan, pihaknya tetap bersikap pro aktif untuk memberikan masukan dan saran agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Salah satunya, dengan melibatkan peran pembahasan di masing-masing komisi bersama eksekutif.

“LKPJ itu kan penyampaian laporan (kinerja) pemerintah daerah, kita tidak bisa mempermasalahkan laporan tersebut. Tapi kita (DPRD DKI) perkuat kembali fungsi pengawasan kita saat pembahasan di komisi-komisi, tujuannya untuk menyempurnakan dokumen (LKPJ) tersebut sebelum disampaikan kembali ke Kemendagri,” terangnya.

Dengan demikian, Hasan Basri Umar menyarankan agar DPRD Banjar segera memperkuat pembahasan LKPJ Kepala Daerah hingga di tingkat komisi-komisi. Menurutnya, hal tersebut juga dinilai efektif mengingat legislator juga memiliki peran dalam penyelenggara pemerintah daerah.

“Karena kita di legislatif juga punya kewajiban untuk meneliti dan mengkoreksi dokumen (LKPJ) itu. Karena baiknya kebijakan pemerintah daerah, baiknya kinerja legislatif juga, tentu ini ada sinergi yang perlu dibangun bersama-sama, termasuk LKPJ yang kita buat setiap tahun,” tandas Hasan Basri Umar. (DDJP/alw/oki)