Konsultasikan Evaluasi Perubahan APBD, DPRD Sumut Kunjungi DPRD DKI

September 13, 2019 4:33 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (13/9).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Aduhot Simamora mengatakan, kunjungan kali ini merupakan tugas terakhir para anggota dewan Sumut periode 2014 – 2019 untuk membahas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami melaksanakan tugas dan amanah terakhir berkunjung ke DPRD DKI Jakarta, karena Senin sudah pelantikan anggota baru. Jadi tadi kita diskusikan perubahan APBD, karena kita tahu DKI sudah disahkan, nah kita minta masukkan. Walaupun kita juga sudah mengesahkan, tapi masih dalam evaluasi makanya kita diskusikan disini,” kata Aduhot.

Diketahui DPRD DKI telah mengesahkan APBD Perubahan 2019 yang awalnya Rp89,08 triliun menjadi Rp86,89 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah Rp74,77 triliun menjadi Rp74,99 triliun, Belanja Daerah Rp80,90 triliun menjadi Rp77,85 triliun, serta Pembiayaan Daerah Rp6,125 triliun menjadi Rp2,86 triliun.

Aduhot pun mengaku memilih Jakarta karena dianggap telah memiliki segudang pengalaman politik dan sukses dalam menjembatani tanggung jawab kepada rakyat.

“Intinya pengalaman DPRD DKI bisa jadi pengalaman dan pembelajaran untuk kita kedepan demi kemaslahatan masyarakat di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo saat menerima kunjungan tersebut menjelaskan, ketika Perubahan APBD sudah dalam tahap evaluasi tak lama lagi akan disahkan karena sudah mendekati perhitungan ril.

“DKI kan menjadi barometer, kita sampaikan evaluasi itu adalah tataran normatif yang sudah ada hukumnya namanya nomenklatur, jadi kita sampaikan itu sudah mendekati 90 persen, itu saja,” tandas Panji. (DDJP/gie/oki)