Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memaksimalkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dengan konsep taman dinding atau vertical garden di 2025.
Pasalnya hingga kini, pemenuhan RTH 30 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang masih belum tercapai. RTH berkonsep vertical garden bisa menjadi salah satu solusi.
Konsep tersebut akan meminimalisasi kendala dalam membebaskan atau mengosongkan lahan untuk RTH. Terlebih dengan kondisi DKI Jakarta memiliki keterbatasan lahan. Keberadaan RTH 30 persen dari luas lahan wilayah Jakarta bertujuan mengurangi polusi udara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi. (dok.DDJP)
“Kami meminta tahun 2025 diusulkan kepada Pemprov maupun swasta untuk memulai menggalakkan vertical garden,” ujar Ghozi, beberapa hari lalu.
Ghozi mengatakan, vertical garden dapat diterapkan di rumah, perkantoran, ataupun tempat usaha. Dengan begitu Pemprov DKI harus mulai memfokuskan pembangunan RTH berkonsep vertical garden.
Meski demikian, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta sudah mulai menerapkan vertical garden dalam membangun rusun.
“Artinya bisa jadi stimulan target RTH 30 persen bisa tercapai,” tambah Ghozi.
Selain itu, Ghozi mengimbau agar Distamhud memaksimalkan tiga hal dalam membangun RTH Pemakaman,jalur hijau dan taman. Terpenting pembangunan RTH yang berfungsi sebagai ruang publik.
“Tahun 2025 ini beberapa RTH akan dibangun di Jakarta, rencananya sudah dilakukan, tahun ini tinggal dieksekusi,” pungkas dia. (apn/df)