Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta mematangkan konsep pemantauan CCTV yang efektif untuk keamanan dan ketertiban di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mengatakan, Dinas Kominfotik perlu menyusun perencanaan lokasi strategis.
Bahkan, pemasangan CCTV harus terintegrasi dengan sistem keamanan. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan dan responsif.
Tentunya dengan kerangka kerja yang baik. Mencakup identifikasi area prioritas, penggunaan teknologi yang tepat, pelatihan personel, dan prosedur penanganan insiden.
“Jangan juga ditinggalkan hal yang substansi dari kegiatan ini. Yaitu konsep pemantauan, kerangka kerja. Sehingga CCTV yang memantau bisa memberikan manfaat secara langsung. Terutama dari segi keamanan dan ketertiban,” ujar Alia saat dihubungi, Jumat (4/7).
Ia menyambut baik rencana Dinas Kominfotik DKI Jakarta untuk merancang desain besar CCTV. Begitu pula dengan kajian kebutuhan CCTV di sejumlah wilayah.
Menurut dia, Dinas Kominfotik DKI Jakarta harus melibatkan seluruh unsur pemangku wilayah kelurahan. Bahkan sampai tingkat RT atau RW dalam kajian kebutuhan CCTV di Jakarta.
Penempatan CCTV harus diprioritaskan pada area rawan kejahatan, seperti pintu masuk, area parkir, lorong gelap, dan titik-titik strategis lainnya.
“Agar titik lokasi pemasangan dan kegunaan CCTV yang dibutuhkan bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Alia.
Alia mengusulkan, Dinas Kominfotik menganalisa kebutuhan kamera CCTV. Terutama di daerah padat penduduk, rawan bencana, rawan tindak kriminal, rawan pencurian, dan area yang rawan pelanggaran peraturan. Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Dengan demikian, keberadaan CCTV membantu mencegah kejahatan, mengidentifikasi pelaku, serta memberikan bukti jika terjadi tindakan kriminal.
Selain itu, CCTV juga dapat membantu dalam penanggulangan bencana dan pemantauan kepatuhan terhadap peraturan. “Secara spesifik perlu dirembuk,” usul Alia.
Keberadaan CCTV diharapkan dapat menjadi langkah proaktif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
“Memberikan manfaat yg baik bagi masyarakat Jakarta secara luas, khususnya mengurangi tindak kriminal dan memberikan informasi terkait kebencanaan,” tukas Alia. (yla/df)