Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mengusulkan agar Dinas Kebudayaan menjadikan Kompleks Si Pitung, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai situs cagarĀ budaya.
Menurut Oman, wilayah Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda juga bagian dari wilayah Budaya Betawi di pesisir utara. Apalagi penduduknya hanya terdiri tiga RT dan satu RW.
Tujuannya, kata Oman, agar tidak tergusur oleh industri yang ada di wilayah tersebut. “Saya minta ada kajian dan penetapan sebagai situs cagar budaya supaya lokasi itu tidak tergusur sama industri,” ujar Oman (14/11).
Kini, kondisi wilayah tersebut mulai terancam. Halaman rumah warga di wilayah Rumah Si Pitung sudah menjadi milik perusahaan swasta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda. (dok.DDJP)
“Kalau nggak kita selamatkan nanti kita kehilangan jejak Betawi pesisir,” kata Oman.
Karena itu, Oman meminta Dinas Budaya berkoordinasi dengan warga setempat agar tidak menjual rumah atau tanahnya.
Sehingga pada 2026, pemerintah provinsi bisa memperbaiki dan memperbanyak ornamen-ornamen khas Betawi di lokasi tersebut.
“Bagi saya ini penting diselamatkan, karena makin tahun makin sempit wilayahnya yang ada Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda,” pungkas dia. (apn/df)