Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, beserta pimpinan daerah lainnya.
Khoirudin menyatakan komitmen DPRD DKI Jakarta untuk bersama-sama Pemprov DKI Jakarta mencegah korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara.
“Insya Allah, rapat koordinasi ini berkomitmen bersama gubernur untuk melaksanakan amanah ini. Mencegah korupsi,” ujar dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menyusun kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada rakyat.
“Kita ingin sungguh-sungguh berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat Jakarta,” tandas Khoirudin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan, transparansi dan pembangunan sistem yang kuat sangat penting.
Hal itu sebagai benteng utama pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Salah satu kata kunci yang utama adalah pemerintahan yang bersih,” kata Pramono.
Pemerintahan bersih, sambung dia, menjadi tantangan bagi siapa saja. “Menciptakan transparansi dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas tindak pidana korupsi. Baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan. Tugas itu diamanatkan dalam undang-undang.
Dalam menjalankan tugas, KPK berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Termasuk Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. “Anggaran yang diperoleh kemudian dipergunakan semaksimal mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan bangsa dan negara,” kata Tanak. (red)