Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelanggaran izin mendirikan tempat usaha, Selasa (15/6). Pada kesempatan itu, Komisi A meminta jajaran unit kerja perangkat daerah (UKPD) di tingkat camat dan lurah lebih jeli lagi pada aktifitas usaha yang berlangsung di masing-masing wilayah. UKPD diminta mempererat koordinasi dan sinergi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk melakukan pengawasan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Komisi A Tindaklanjut Pelanggaran Izin Mendirikan Tempat Usaha
June 15, 2021 5:49 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD