Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelanggaran izin mendirikan tempat usaha, Selasa (15/6). Pada kesempatan itu, Komisi A meminta jajaran unit kerja perangkat daerah (UKPD) di tingkat camat dan lurah lebih jeli lagi pada aktifitas usaha yang berlangsung di masing-masing wilayah. UKPD diminta mempererat koordinasi dan sinergi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk melakukan pengawasan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi A Tindaklanjut Pelanggaran Izin Mendirikan Tempat Usaha
June 15, 2021 5:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur