Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelanggaran izin mendirikan tempat usaha, Selasa (15/6). Pada kesempatan itu, Komisi A meminta jajaran unit kerja perangkat daerah (UKPD) di tingkat camat dan lurah lebih jeli lagi pada aktifitas usaha yang berlangsung di masing-masing wilayah. UKPD diminta mempererat koordinasi dan sinergi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk melakukan pengawasan. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Komisi A Tindaklanjut Pelanggaran Izin Mendirikan Tempat Usaha
June 15, 2021 5:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025