Lima Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mitra kerja Komisi-komisi untuk membahas dan pendalamam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Bogor, Jawa Barat, Selasa sampai Rabu (17-18/11). Sejumlah program kegiatan anggaran telah disepakati dalam rapat kerja tersebut, diantaranya yaitu, Komisi E menyepakati alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp853 miliar. Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, anggaran itu diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Komisi-Komisi DPRD Terus Dalami KUA-PPAS Rancangan APBD 2021
November 19, 2020 3:37 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD