Lima Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mitra kerja Komisi-komisi untuk membahas dan pendalamam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Bogor, Jawa Barat, Selasa sampai Rabu (17-18/11). Sejumlah program kegiatan anggaran telah disepakati dalam rapat kerja tersebut, diantaranya yaitu, Komisi E menyepakati alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp853 miliar. Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, anggaran itu diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi-Komisi DPRD Terus Dalami KUA-PPAS Rancangan APBD 2021
November 19, 2020 3:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus