Lima Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mitra kerja Komisi-komisi untuk membahas dan pendalamam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Bogor, Jawa Barat, Selasa sampai Rabu (17-18/11). Sejumlah program kegiatan anggaran telah disepakati dalam rapat kerja tersebut, diantaranya yaitu, Komisi E menyepakati alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp853 miliar. Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, anggaran itu diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
Komisi-Komisi DPRD Terus Dalami KUA-PPAS Rancangan APBD 2021
November 19, 2020 3:37 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026