Lima Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mitra kerja Komisi-komisi untuk membahas dan pendalamam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Bogor, Jawa Barat, Selasa sampai Rabu (17-18/11). Sejumlah program kegiatan anggaran telah disepakati dalam rapat kerja tersebut, diantaranya yaitu, Komisi E menyepakati alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp853 miliar. Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, anggaran itu diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi-Komisi DPRD Terus Dalami KUA-PPAS Rancangan APBD 2021
November 19, 2020 3:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta