Komisi E Usul GOR Difungsikan Sebagai Lokasi Isolasi Mandiri

September 24, 2020 3:52 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menyiapkan terobosan dalam rangka penanganan Covid-19 di Ibukota. Salah satunya, dengan mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana umum sebagai tempat tidur isolasi mandiri pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mengatakan, pemanfaatan sarana dan prasarana umum kini perlu diperhitungkan lantaran semakin tingginya angka kasus positif penularan Covid-19, khususnya di lingkungan masyarakat. Sehingga menurutnya, penggunaan Gedung Olahraga Rakyat (GOR) sejatinya dapat digunakan untuk mempermudah proses penanganan pasien Covid-19.

“Ini kan ada sarana prasarana umum milik Pemda DKI Jakarta yang relatif representatif ya, sebaiknya dimanfaatkan untuk (isolasi mandiri pasien positif Covid-19) itu. Ini kan situasinya semakin luar biasa, seperti GOR termasuk Gedung Olahraga termasuk gelanggang-gelanggang remaja saya fikir itu bisa dimodifikasi untuk menampung dan diberikan perawatan sebaik mungkin,” ujarnya, Kamis (24/9).

Pasalnya menurut Jhonny, potensi penularan Covid-19 jauh lebih beresiko ketika berada di lingkungan masyarakat yang notabene masih tergolong abai terhadap penggunaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan bertentangan dengan prinsip 4 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) bersama Pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, pemanfaatan GOR pada nantinya perlu didukung oleh seluruh pihak termasuk perangkat lingkungan seperti Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW).

“Upaya-upaya ini yang harusnya bisa diperhatikan Pemprov, jadi harus lebih di pompa, di semangatin dan di dorong di motivasi. Karena penanganan (Covid-19) tidak cukup dari pemerintah tapi perlu ada keikutsertaan masyarakat. Yang namanya ibu PKK Jumantik kenapa tidak digunakan untuk menggerakkan kesadaran masyarakat, kalau perlu di tingkat RT dikasih wewenang untuk pemberian sanksi sosial kepada warga disekitarnya, ” ungkap Jhonny.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Abdul Azis Muslim. Ia meyakini, pemanfaatan GOR sebagai lokasi alternatif penanganan pasien positif Covid-19 jauh lebih aman dalam berbagai aspek kesehatan hingga sosial masyarakat.

“Makanya saya lebih setuju kalau isolasi mandiri digunakan saja dulu GOR kita. Apalagi DKI ini kan punya banyak sekali tempat-tempat (GOR) itu, lebih jauh dari permukiman dan juga mudah untuk pengawasan nya bagi petugas-petugas yang tanganin (pasien isolasi mandiri Covid-19),” ungkap Azis.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa penambahan tempat tidur isolasi dan tempat tidur perawatan intensif (ICU) bagi pasien Covid-19 semakin menipis, dengan rasio tersisa 17%. Tercatat, dari 4.508 tempat tidur isolasi di 67 RS rujukan sudah terpakai hingga 83% hingga 20 September.

Sedangkan, pada 2 September lalu total kapasitas tempat tidur ICU khusus pasien covid-19 adalah 483 tempat tidur. Sementara, untuk jumlah kapasitas tempat tidur rawat sebelumnya berjumlah 4.456 unit. Jumlah kapasitas tempat tidur baik perawatan maupun ICU yang menipis ini diakibatkan jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta.

Berdasarkan data publikasi halaman situs https://corona.jakarta.go.id/id (diakses pukul 11.30 WIB) tren potensi penularan Covid-19 DKI Jakarta saat ini belum menunjukkan kurva landai. Tercatat sebesar 66.505 kasus konfirmasi positif dengan penambahan sebanyak 1.187 kasus positif per hari. Dari jumlah tersebut, total 51.578 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6%, dan total 1.650 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5%. Sedangkan kasus aktif dengan orang masih dirawat atau isolasi mencapai 13.277 orang.

Selain itu, ‘Positivity Rate’ Jakarta hari ini telah mencapai 12%. Angka ini di atas batas ideal WHO sebesar 5% dan berada di bawah angka ‘positivity rate’ nasional sebesar 16,1%. (DDJP/alw/oki)