Komisi E Terima Pengaduan Dugaan Pungli KJMU

May 27, 2025 4:48 pm

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard dan Imamuddin menerima audiensi dari Gerakan Seribu Langkah yang merupakan para penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pertemuan ini membahas sejumlah aduan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum dalam proses administrasi program KJMU di tingkat sekolah.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5/2025), Raden Gusti Arief Yulifard menegaskan DPRD tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun.

Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera merespons dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa.

“Ada keluhan soal pungutan liar mulai dari Rp50.000 sampai Rp5 juta. Kami menilai hal ini sangat serius dan harus segera dihentikan. Mahasiswa harus didengarkan, dan program KJMU harus tetap berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” terang Gusti.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Gusti mengusulkan pelibatan publik sekaligus pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani laporan dugaan pelanggaran program KJMU.

“Selain itu perlu juga melibatkan masyarakat karena jumlah penerima program mencapai lebih dari 16 ribu mahasiswa,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan program KJMU merupakan prioritas gubernur dan selama ini dijalankan secara transparan serta digital.

“Proses pendaftaran dan verifikasi penerima KJMU dilakukan secara daring, termasuk pencocokan data dengan Kementerian Dalam Negeri dan pangkalan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti),” terang Sarjoko.

Namun, ia juga mencatat keluhan dari mahasiswa terkait proses di sekolah dan menyatakan akan melakukan evaluasi.

“Ini menjadi hal yang harus secepatnya kami evaluasi,” tegas dia.

Sarjoko bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen terus memperbaiki tata kelola KJMU.

Trrmasuk kemungkinan sosialisasi ulang dan pembenahan teknis dalam proses verifikasi di sekolah. (all/df)