Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta, Selasa (19/3). Delegasi diterima oleh Anggota Komisi E Hasan Basri Umar. Dalam pertemuan itu, Forum Komunikasi Guru Bantu menuntut agar semua guru bantu dapat diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan penyesuaian penghasilan gaji atau honor guru bantu agar di aktifkan kembali. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi E Terima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta
March 19, 2019 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus