Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta, Selasa (19/3). Delegasi diterima oleh Anggota Komisi E Hasan Basri Umar. Dalam pertemuan itu, Forum Komunikasi Guru Bantu menuntut agar semua guru bantu dapat diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan penyesuaian penghasilan gaji atau honor guru bantu agar di aktifkan kembali. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Komisi E Terima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta
March 19, 2019 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia