Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta, Selasa (19/3). Delegasi diterima oleh Anggota Komisi E Hasan Basri Umar. Dalam pertemuan itu, Forum Komunikasi Guru Bantu menuntut agar semua guru bantu dapat diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan penyesuaian penghasilan gaji atau honor guru bantu agar di aktifkan kembali. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Komisi E Terima Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta
March 19, 2019 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara