Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menawarkan sejumlah solusi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait penyelesaian likuiditas penyaluran dana fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga Puskesmas.
Saat rapat kerja Komisi E dengan BPJS Kesehatan di Gedung DPRD, Senin (3/9), Ketua Komisi E Syahrial berpesan kepada BPJS pentingnya sinergitas bersama RSUD untuk ciptakan sistem pembayaran yang mudah dan aman. Dirinya berharap beberapa solusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan BPJS Kesehatan untuk pengadaan fasilitas kesehatan yang optimal kepada warga Jakarta.
“Hari ini kita telah undang pihak bank dengan masukan terkait penurunan bunga. Kemudian kami sarankan BPJS dapat menghubungi channel bank lain dan lembaga keuangan lainnya supaya adanya kemudahan pembayaran, lalu BPJS melapor ke (BPJS) Pusat untuk menambah dropping-nya setiap bulan supaya tidak tertunda lagi pembayarannya. Terakhir kami akan coba usulkan ke Pemprov DKI Jakarta terkait dana talangan kepada rumah sakit yang sifatnya jangka menengah dan panjang,” kata Syahrial.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E Steven Setiabudi Musa menyarankan BPJS Kesehatan terkait penyampaian informasi seputar penggunaan BPJS disesuaikan dengan kondisi lapangan. Hal ini dilakukan agar penggunaan BPJS Kesehatan dapat dinikmati secara terbuka dan berkeadilan untuk masyarakat.
“Karena masyarakat juga banyak yang belum tahu soal aturan BPJS secara keseluruhan. Jadi kami usulkan BPJS (Kesehatan) ini bisa menjemput bola bersama dan sosialisasikan apa saja yang bisa ditunjang oleh BPJS ataupun sebaliknya,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Jabodetabek Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan mitra bank untuk pertimbangkan teknis penyelesaian likuiditas rumah sakit.
“Kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang bekerja sama dengan BPJS, baik bank maupun non-bank untuk melihat peluang dimana lebih acceptable apakah itu disebut sebagai beban administrasi ataupun supply chain financing yang diberikan bank kepada rumah sakit untuk menjaga likuiditas dari rumah sakit,” pungkasnya. (ddjp/alw)