Komisi E Soroti Pemanfaatan Hibah Revitalisasi Masjid Raya K.H Hasyim Asy’ari

October 11, 2022 7:44 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyetujui bantuan hibah sebesar Rp6 miliar untuk merevitalisasi Masjid Raya K.H Hasyim Asy’ari pada penetapan APBD tahun anggaran 2022. Namun hingga kini kondisi Masjid yang memprihatinkan masih dikeluhkan banyak warga.

Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menyatakan dirinya masih kerap mendapat laporan dari warga dan jemaah mengenai kerusakan-kerusakaan yang terjadi pada bangunan Masjid yang sempat menjadi kebanggaan warga khususnya di Jakarta Barat. 

“Karena laporan dari masyarakat di Jakarta Barat bahwa kondisinya memprihatinkan. Kami ingin tahu data, kondisi masjid per hari ini bagaimana,” ujarnya dalam rapat di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10).

Yudha mengaku tak ingin anggaran hibah yang sudah disetujui oleh Komisi E DPRD DKI tak berefek pada kondisi masjid. Apalagi, kondisi masjid yang memprihatinkan itu dikeluhkan jemaah masjid ikonik di Jakarta itu. 

“Jangan sampai kami sudah memberikan dana hibah besar, sudah memberikan dana operasional sekitar Rp. 6 milyar disini, tapi kondisinya memprihatinkan. Perawatannya tidak maksimal,” ungkapnya. 

Dikutip dari dokumen paparan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Dinsos DKI di Komisi E DPRD DKI diketahui bahwa Dinsos DKI mengalokasikan Rp 6.097.977.599 dalam penetapan APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 3 tahun 2022. 

Jumlah itu tak mengalami perubahan pada pergeseran keempat APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 47 tahun 2022. Lalu, pada Perubahan RKPD 2022/ Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp6. 363. 694.496. Hingga kini, prosentase capaian anggaran itu sudah terealisasi mencapai 69.05 %. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menambahkan, perlu realisasi dari bantuan hibah untuk revitalisasi yang telah dianggarkan. Apalagi Masjid yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat berstatus Masjid Raya kebanggaan masyarakat Jakarta.

“Karena itu kan masjid Ikonik, statusnya Masjid Raya, kan. Masjid besar. Tapi kalau memang kondisinya layak untuk direvitalisasi menurut saya tidak ada salahnya itu dialokasikan anggaran revitalisasi,” ungkapnya. (DDJP/bad)