Komisi E Setujui Anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Rp690 Juta

November 15, 2022 3:05 pm

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menetapkan anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang diajukan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam Rancangan APBD Tahun 2023. DPRD mengharapkan semakin banyak peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Iman Satria menilai program tersebut sangat baik, karena fokus untuk meningkatkan pembekalan minat dan bakat para siswa. Sehingga peluang untuk masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi akademik dalam PPDB semakin terbuka luas. Tidak hanya, program ini dapat dijadikan ajang untuk mengoptimalkan minat dan bakat siswa di bidang kesenian.

“Maka dari itu, program ini harus kita adakan. Supaya anak-anak yang usianya muda, tetapi sudah punya sertifikasi. Jadi bisa langsung masuk (PPDB),” ujarnya seusai Rapat RAPBD tahun 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Selasa (15/11).

Iman menegaskan usulan program Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar TK, SD, SMP, dan SMA yang masuk dalam Subkegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan telah ditetapkan sebesar Rp690 juta.

Dengan rincian, Jakarta Pusat sebesar Rp321 juta, Jakarta Timur sebesar Rp306 juta, Jakarta Selatan sebesar Rp296 juta, Jakarta Barat sebesar Rp370 juta, Jakarta Utara sebanyak Rp393 juta dan Kepulauan Seribu senilai Rp312 juta.

Anggaran ini dialokasikan untuk enam Suku Dinas Kebudayaan Kota dan Kabupaten berdasarkan penambahan variabel lomba yakni, menggambar, tari kreasi, paduan suara, musikalisasi puisi, dan vocal group.

“Tentunya dengan penambahan kegiatan akan ada penambahan cost (biaya), ada penambahan belanja. Jadi ini kita patokin saja supaya sama,” terang Iman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memberikan apresiasi kepada Komisi E yang telah menyetujui program usulan tersebut yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Bahkan ia bangga bila program tersebut menjadi salah satu acuan dalam PPDB melalui jalur prestasi Akademik.

“Tentu saja untuk memudahkan para siswa atau peserta didik untuk mencari jalur-jalur prestasi melalui jalur seni dan budaya,” kata Iwan.

Kendati demikian, Iwan berharap terkait program usulan tersebut dapat dirasakan masyarakat agar lebih bahagia dan sejahtera. Selain itu, dapat membangkitkan kembali geliat kesenian dan kebudayaan di DKI Jakarta pasca pandemi Covid-19.

“Semua program dalam usulan Dinas Kebudayaan diharapkan bisa dipahami masyarakat. Juga bisa membuat masyarakat lebih bahagia sejahtera dengan hasil-hasil yang kami usulkan. Misalnya melakukan pembinaan seni budaya berbasis komunitas, membuat pagelaran festival dan juga karnaval, kemudian juga memeriahkan pesta demokrasi yang akan disiapkan di tahun 2024,” ungkap Iwan. (DDJP/apn)