Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-492 yang mengusung tema Wajah Baru Jakarta dinilai telah sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk membuka kesempatan warga luar daerah untuk mengadu nasib di Ibukota.
“Wajah baru Jakarta ini sesuai dengan keputusan gubernur bahwa saudara-saudara kita yang dari dari luar Jakarta harus mendapat kesempatan yang sama,” ujar Ramly Muhammad, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/6).
Sejak dua tahun terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang tidak memberlakukan lagi operasi yustisi kepada warga pendatang yang biasanya digelar pascalebaran. Kali ini Pemprov DKI mengganti kebijakan tersebut dengan operasi bina kependudukan.
Dengan kebijakan tersebut, warga dengan bekal keahlian memiliki kesempatan untuk bersaing di dunia kerja Jakarta. Mengutamakan kesetaraan hak-hak masyarakat menjadi salah satu alasan Pemprov DKI tak lagi menggelar operasi yustisi.
Ramli meyakini peluang diberikan Pemprov DKI bagi pendatang dengan keahlian dapat berperan dalam pembangunan kota Jakarta.
“Supaya dia dapat membantu membangun Ibukota ini. Karena ini bukan hanya DKI Jakarta, tapi Ibukota Republik Indonesia. Jadi kita memang harus menerima mereka,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)