Komisi E Sebut Penyaluran Bansos Belum Tepat Sasaran di Pertanggungjawaban APBD DKI 2020

August 20, 2021 8:14 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial terus menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Upaya tersebut perlu segera dimutakhirkan mengingat pelaksanaan distribusi bantuan sosial (Bansos) yang belum tepat sasaran di tahun 2020.

Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, Dinas Sosial melaporkan penggunaan anggaran untuk Bansos Covid-19 sebesar Rp3,69 triliun. Dimana, anggaran tersebut telah digunakan untuk pendistribusian Bansos Covid-19 tahap 1-11 sebesar Rp3,65 triliun, pemberian bantuan kepada masyarakat (PKBL RW) Rp29,14 miliar, pemberian bantuan penggiat keagamaan Rp6,03 miliar serta insentif petugas lapangan Rp2,8 miliar.

“Harapan kita omongan-omongan yang diberikan dalam rapat ini adalah fakta di lapangan, karena memang faktanya masih ada saja orang-orang yang tidak terlayani ada juga orang yang terlayani karena banyak yang double data,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).

Iman berharap Dinas Sosial terus melakukan peningkatan sistem aplikasi agar data-data yang dihimpun dalam DTKS lebih valid, akuntabel dan transparan dari pada pelaksanaan tahun-tahun berikutnya.

“Tentunya ini data, sekali lagi data di dinas sosial harus betul-betul dilaksanakan. Jangan sampai lagi nanti ada pembagian macam-macam mulai ribut lagi, mumpung ini sudah mengendur (Covid-19 DKI) tolong diperbaiki data-datanya,” ungkap Iman.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari memastikan seluruh proses pelaksanaan anggaran Bansos Covid-19 DKI Jakarta di sepanjang tahun 2020 dilakukan secara akuntabel dan transparan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen P2APBD DKI 2020. Pihaknya sudah menghitung ada sisa anggaran sebesar Rp24,53 miliar yang sudah dikembalikan langsung ke kas daerah.

“Jadi terkait dengan bansos tidak ada temuan dari BPK,” ungkapnya.

Proses audit penyaluran Bansos Covid-19, lanjut Premi, juga telah mendapat penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sehingga, pihaknya memastikan proses penyaluran bansos terlaksana sebagaimana mestinya.

“Kami juga sudah dengan deputi pencegahan KPK RI memvalidasi bansos sembako di tahun 2020 dan termasuk BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 1 2 3 4 di hadapan KPK, dan memang tidak ada temuan terkait dengan hal ini,” tandas Premi. (DDJP/alw/oki)