Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah penyesuaian pagu anggaran yang diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun Anggaran 2020.
Salah satunya pagu anggaran cadangan pada nomenklatur penyedia dana pembiayaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) di luar kuota dan benefit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp140 miliar. Penyesuaian dengan pemangkasan tersebut dinilai perlu dilakukan Komisi E mengingat di nomenklatur yang sama tahun ini belum terserap optimal.
“Perjalanan di tahun ini mereka (Dinkes) hanya bisa menghabiskan Rp55 miliar dari usulan Rp70 miliar, terus sekarang mereka mau menaikkan ke Rp140 miliar. Kita melihat ini rasionalisasinya terlalu tinggi, harusnya mereka hanya menaikan 100 persen, yang 55 (miliar) itu sudah cukup,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E di gedung DPRD DKI, Minggu (8/12).
Komisi E memproyeksikan hasil pemangkasan itu akan dialokasikan pada kegiatan yang lebih prioritas. Seperti contoh penyediaan fasilitas kesehatan di sekolah-sekolah, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Meski demikian, Iman memastikan, jika dirasa anggaran cadangan tersebut menjadi penting untuk meningkatkan layanan kesehatan, maka Komisi E siap untuk menyetujui penambahan anggaran di APBD perubahan tahun 2020.
“Kalau itu dirasa kurang, itu kan ada anggaran perubahan (2020), itu bisa kita tambah,” terang Iman.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, alokasi anggaran cadangan Rp140 miliar tersebut dimasukkan ke dalam APBD tahun 2020 dengan perhitungan yang matang untuk mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Contoh untuk pengadaan nut di PMI. Kita tahu bahwa mereka (PMI) punya UPT transfusi bahwa kita ingin menjamin darah yang dikeluarkan dari PMI (DKI Jakarta) clear dari paparan penyakit menular. Kita biayain atas usulan PMI dana untuk screen darah (PMI), sehingga darah itu clear, dan betul memang tahun ini mengalami peningkatan yang tadinya Rp200 ribu per kantong,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan pagu anggaran tersebut juga sebenarnya akan dialokasikan untuk perluasan beberapa penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan seperti penambahan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi tokoh agama dan pengemudi yang tergabung kedalam program Jak Lingko.
“Kita akan hitung ulang, karena di dalam dana non-kuota ini sifatnya gelondongan. Nanti kita akan pastikan seperti masukan Komisi E, kalau nut kan bisa terhitung. Jadi kita akan minta data ke PMI DKI berapa jumlah-jumlah kantong yang dibutuhkan, dan kemudian berapa kenaikan dari tren kemarin itu dana untuk MCU tokoh agama dari sekian ribu ternyata yang akses berapa juga akan kita pastikan lagi,” terang Widya.
Dengan demikian, ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta dan SKPD lain yang beririsan dengan sejumlah program tersebut untuk kembali merasionalkan penghitungan yang tertera dalam komponen sistem e-budgeting. Mengingat, adanya keputusan hasil penyesuaian pagu anggaran dan pendalaman bersama legislator bidang kesejahteraan rakyat.
“Karena kita tahu bahwa kita juga harus menyiapkan dana untuk KLB (Kejadian Luar Biasa), bisa jadi diluar penyakit yang tidak pernah kita prediksi atau kejadian luar biasa yang berkaitan dengan sosial seperti unjuk rasa, itu kita akan usulkan di APBD perubahan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)