Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kunjungan langsung ke dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai peruntukan transit pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Rabu (8/4). Masing-masing dua RSUD tersebut yakni RSUD Kalideres, Jakarta Barat dan RSUD Matraman Jakarta Timur. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra S menyatakan, kesiapan dan kelayakan penanganan pasien terinfeksi virus korona di dua RSUD tersebut sudah cukup baik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi E Pastikan Penanganan Pasien Covid di Dua RSUD
April 8, 2020 8:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta