Komisi E DPRD DKI Jakarta menerima sejumlah laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perihal realisasi penyerapan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2018. Komisi E berharap masalah Program Kartu Jakarta Pintar (KJP), kesejahteraan guru bantu hingga rehabilitasi gedung sekolah dapat terlaksana jelang pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2018.
Komisi E menilai penyerapan anggaran belum maksimal yang dilakukan Dinas Pendidikan, dimana baru mencapai Rp6,5 Triliun dari total anggaran Rp14,9 Triliun (43,73%).
Maka dari itu, Komisi E mengingatkan SKPD lainnya saling mendukung dalam peningkatan kualitas mata pelajaran dan peserta didik DKI Jakarta saat mengadakan rapat kerja, Rabu (15/8).
“Keputusan menyerap anggaran itu bukan hanya di Dinas Pendidikan. Berkaitan dengan penghapusan aset, berkaitan dengan gambar dengan Dinas Cipta Karya, berkaitan dengan instansi-instansi lain. Mereka (Dinas Pendidikan) juga membutuhkan dukungan dari dinas yang lain,” kata Ketua Komisi E Syahrial.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Irianto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta berfokus pada beberapa program terkait peningkatan kualitas belajar siswa, antara lain Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Wajib Belajar 12 Tahun, dan peningkatan sarana dan prasarana belajar. Maka dari itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD.
“Ya tentunya akan kita data lebih intensif. Untuk lebih pastinya akan kita bahas minggu depan,” ujarnya.
Komisi E menjadwalkan akan memanggil BPPJB (Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa), Bank DKI dan UPT Dinas Pendidikan terkait mekanisme rehabilitasi sekolah hingga sinkronisasi Program KJP pada Selasa (21/8) mendatang. (ddjp/alw)