Komisi E Minta Permudah Mekanisme KJP Plus

August 29, 2018 7:23 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta berpesan kepada Dinas Pendidikan untuk segera merumuskan kendala yang dihadapi pada Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Komisi E menginginkan adanya penyeragaman kualitas pendidikan DKI Jakarta dapat diwujudkan.

Ketua Komisi E Syahrial mengatakan, program KJP Plus yang tengah digaungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menunjukkan adanya tingkat kepuasan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan masih sulitnya prosedur pengajuan KJP Plus hingga penerimaan dana Program KJP Plus yang masih ditemukan tidak tepat sasaran di lapangan. Sehubungan hal tersebut, Syahrial memperingatkan Dinas Pendidikan untuk segera atasi permasalahan yang ada di dalam program KJP Plus dalam menghadirkan kualitas pendidikan yang baik bagi warga Jakarta.

“Saya minta tolong dibuatkan sebuah sistem yang lebih baik. Pendidikan ini primadona dalam pembangunan terutama kualitasnya.  Saat ini sampai kedepan, prioritas kita adalah bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta,” pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Sereida Tambunan kepada Dinas Pendidikan untuk segera lakukan penyederhanaan mekanisme pengajuan hingga pencairan dana KJP Plus. Dirinya berpandangan, hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan diskriminasi yang selama ini terjadi di dunia pendidikan Nasional, khususnya DKI Jakarta.

“Pengisian formulir Kartu Jakarta Pintar (KJP) harus dibuat simple, sehingga bagi mereka yang akan melakukan verifikasi ulang cukup lihat dari database yang ada di sekolah. KJP ini lebih banyak dimiliki oleh warga yang kurang mampu, harus pikirkan secara sederhana mungkin mekanismenya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto mengungkapkan, pihaknya telah membentuk sistem penanganan KJP Plus dalam bentuk layanan pendaftaran KJP tahap II hingga 19 September mendatang.

“Kami sudah membuka proses layanan untuk KJP tahap II berlaku hingga 19 September. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menemukan anak didiknya yang belum terfasilitasi, silahkan menghubungi sekolah masing-masing. Apabila ada kendala, mohon agar gunakan layanan pengaduan yang tertera melalui SMS, fax ataupun telpon,” paparnya. (ddjp/alw)