Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar anggaran penyediaan sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat kembali dianggarkan di tahun 2021.
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menilai, upaya tersebut perlu dilakukan bahkan ditingkatkan nominalnya mengingat ditiadakannya seluruh anggaran di Dispora karena refocusing anggaran, dampak pandemi Covid-19.
“Jadi perlu dianggarkan lebih banyak lagi, karena di 2020 itu tidak ada sama sekali kegiatan (sarana prasarana olahraga) itu,” kata Iman usai menggelar rapat kerja di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11).
Apalagi menurut Iman pagu anggaran tersebut terbilang cukup banyak dan bersifat kegiatan rutin Dispora DKI dalam membangun fasilitas olahraga yang memadai. Sehingga, Komisi E menyayangkan Disorda DKI hanya sebatas menganggarkan penyediaan sarana olahraga tenis meja sebesar Rp195,75 juta untuk seluruh wilayah dalam fase perubahan APBD DKI 2020.
“Saya rasa itu kurang sekali untuk kebutuhan masyarakat DKI. Mudah-mudahan kalau anggaran 2021 sudah membaik, itu bisa banyak lagi sarana olahraga yang lain juga di seluruh wilayah,” ungkap Iman.
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus memastikan pihaknya telah menambah pagu anggaran pengadaan sarana prasarana dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang akan dibahas dalam waktu dekat bersama Komisi E DPRD DKI.
“Jadi fasilitas olahraga akan kita tingkatkan, tapi besaran nya masih kita terus hitung sesuai kebutuhan-kebutuhan. Kita sudah mohon ke Komisi E agar pagu anggaran sarana olahraga nanti bisa disetujui di APBD Murni 2021,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)