Komisi E Minta Disdik Tak Pangkas Kegiatan Prioritas di 2020

October 30, 2019 8:36 am

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) menginventarisir kembali rencana pemangkasan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria berharap rencana pemangkasan tersebut tak mengorbankan kegiatan prioritas yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Seperti contoh pengadaan komputer untuk menunjang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang rencananya akan dipangkas Disdik DKI Jakarta.

“Karena ini kan Ibukota, masa pengadaan komputer saja bermasalah. Padahal anggaran kita triliunan. Justru kami meminta supaya komputer ini ada di sekolah-sekolah, supaya menjadi fasilitas penunjang meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Iman di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10).

Disdik DKI Jakarta dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 mengusulkan pemangkasan anggaran hingga kisaran Rp480 miliar dari usulan pagu awal sebesar Rp9,12 triliun. Salah satu nomenklatur kegiatan yang berpotensi dipangkas yakni pengadaan peralatan komputer dan Peralatan Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Meski demikian, disaat yang bersamaan Disdik mengusulkan penambahan 66 jenis kegiatan dengan anggaran sebesar Rp304,1 miliar. Antara lain untuk penyediaan biaya operasional pendidikan dasar Sekolah Negeri dan penyediaan biaya operasional sekolah pendidikan SMA Negeri di dua wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Asep Syaefulloh menjelaskan, pemangkasan anggaran, salah satu berdampak pada kegiatan pengadaan hingga 1.000 komputer di SMP

“Jadi sudah kami diskusikan lagi soal (pengurangan) itu, dan sesungguhnya kami bisa libatkan orang tua punya komputer untuk ujian. Kalaupun tidak ada, kami sudah punya alternatif yaitu shiftnya bisa ditambah biasanya jadi dua hingga tiga shift,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya optimal agar pengurangan pagu anggaran peralatan komputer tidak menghambat proses kegiatan belajar mengajar peserta didik, termasuk menghadapi persiapan USBN dan UNBK di tahun 2020.

“Karena memang setelah kita tahu, bahwa ujian SMP dan SMA tidak berbarengan. Oleh sebab itu, maka sebagian bisa juga pakai yang SMA dulu dan yang SMK dulu. Intinya, kita ingin mengoptimalisasikan sumber daya yang ada di Dinas Pendidikan tapi tidak mengurangi makna pelayanan kepada masyarakat,” tandas Asep. (DDJP/alw/oki)