Komisi E Minta Disdik Kaji Penambahan Sekolah SMP dan SMA di Jakarta

November 18, 2022 11:35 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai jumlah sekolah SMP dan SMA negeri saat ini sudah tak mumpuni. Keluhan masyrakat soal minimnya kuota rombongan belajar dalam setiap pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kedua tingkatan pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian.

Dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, kegiatan rehab total sekolah-sekolah dan pembangunan baru yang dilaksanakan Disdik belum mampu mengatasi permasalahan yang ada.

Ia melihat dari anggaran sebesar Rp769,3 miliar untuk 38 sekolah, sebagian besar untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 34 sekolah. Sementara untuk SMP, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan kelompok bermain (KB) masing-masing hanya satu sekolah saja.

“Ini tidak menyelesaikan masalah. Sehingga kita minta mereka evaluasi kembali, supaya bukan hanya SD saja yang dibangun,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/11).

Selain itu, Basri mengusulkan dalam satu kawasan mampu dibuat SD dan SMP atau SMA, sehingga mampu menampung banyak peserta didik.

“Solusinya adalah kita lagi minta review kembali SD yang punya kawasan tanahnya di atas 3.500 atau 4.000 meter. Kita minta bangun SD, SMP, dan SMA di kawasan itu, sehingga masalah selesai. Kalau hanya dibikin SD masalahnya enggak bakal selesai,” ujar Basri.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E Idris Ahmad. Menurutnya, saat ini masih banyak Kelurahan yang belum memiliki SMP dan SMA. Kondisi ini membuat peserta didik baru kesulitan ingin mendaftar sekolah melalui jalur zonasi di PPDB.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Idris meminta Disdik DKI melakukan pendataan kebutuhan sekolah di setiap kelurahan, dengan harapan semua jenjang sekolah dapat merata tersebar di Jakarta.

Ia pun mengusulkan melakukan regrouping atau penyatuan SD di satu kelurahan. Sehingga lokasi SD yang telah dilebur menjadi satu dengan SD lain, bisa digunakan untuk membangun SMP.

“Contoh misalnya di Menteng dengan jumlah penduduk yang kecil bisa digabungkan SD tertentu, sehingga bisa dibangun SMP. Nah itulah yang harus dianggarkan dan diprioritaskan,” ungkap Idris.

Menanggapi usulan Komisi E, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengakui saat ini masih ada 86 Kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri, dan 168 Kelurahan yang tidak memiliki SMA Negeri.

Karena itu, ia menyatakan Disdik DKI siap menggandeng konsultan untuk melakukan pemetaan dan kelayakan area SD yang dapat dibangun SMP maupun SMA dalam satu wilayah tersebut. Sebab kriteria pembangunan sarana dan prasarana SD dengan SMP atau SMA jauh berbeda.

“Sebab standar sarana prasarana berbeda. Jadi kebutuhan kelas, ruang penunjang SD akan berbeda dengan kebutuhan ruang SMP maupun SMA. Misal SD laboratorium tidak sekompleks SMA. Katakanlah laboratorium IPA, standarnya ada biologi, fisika, dan kimia yang terpisah. Kalau SD hanya kelas dan beberapa ruang penunjang,” terang Nahdiana.

Sedangkan untuk 34 SD yang diusulkan akan direhab atau dibangun dalam anggaran 2023, jelas Nahdiana, enam diantaranya telah memenuhi kriteria luas lahan untuk dibangun SMP dan SMA dalam satu wilayah. Keenam SD tersebut adalah SDN Cipete Selatan 03, SDN Balekambang 03, SDN Pasar Baru, SDN Utan Kayu Utara 01, SDN Cengkareng Barat 14, dan SDN Pegadungan 02. (DDJP/gie)